Rapat yang membahas terkait pengelolaan PTM juga di hadir Kepala Disperindag, Kepala Koperasi dan Kepala UPTD Pasar Kota Prabumulih. Hasil rapat telah mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah, pemilik Usaha UMKM dan pihak yang terkait, bahwa untuk kebersihan dan keamanan para pemilik usaha UMKM membayar iuran setiap bulannya yang dimana iuran tersebut akan masuk pada Pendapatan Aset Daerah Kota Prabumulih. Untuk listrik para pemilik usaha mendapatkan gratis dari pemerintah.
Ketua TP PKK dan Staff Ahli TP PKK juga berharap para pelaku usaha UMKM yang ada di PTM 2 ini bisa rukun dan bekerja sama dengan baik.


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)